Pernyataan Sikap Komisariat HMI Cabang Pamekasan Terkait Agenda HMI BADKO JATIM


Pernyataan Sikap Komisariat HMI Di Bawah Naungan HMI Cabang Pamekasan Terkait Agenda yang Akan Dilaksanakan Oleh HMI Badan Kordinasi (BADKO) Jawa Timur




PERNYATAAN SIKAP HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
LINTAS KOMISARIAT CABANG PAMEKASAN
TENTANG KESALAHAN ETIKA ORGANISASI DAN ADMINISTRASI
ACARA “YOUTH TALKS” HMI BADKO JAWA TIMUR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hari merupakan salah satu operasi mahasiswa yang memiliki fungsi sebagai organisasi kader sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Dasar pasal 8. Hal tersebut mengisyaratkan kepada seluruh kader Himpunan  Mahasiswa Islam (HMI) untuk mengedepankan proses kaderisasi baik tingkat Komisariat bahkan sampai tingkat Pengurus Besar. Dalam upaya menjaga kaderisasi yang ada di tubuh himpunan dari masing-masing Komisariat, Cabang, Badko pasti akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan atau program-program yang dianggap sesuai dengan alur dan arah pengkaderan dengan memperhatkan mekanisme organisasi yang berlaku di dalamnya.
Melihat dasar diatas maka HMI Cabang Pamekasan lintas komisariat yang terdiri dari Komisariat  Ekonomi UNIRA, Komisariat Bersama UNIRA dan Komisariat FKIP UNIRA, Komisariat Istiqlal UIM, Komisariat Al-Khairot, menanggapi dari beberapa persoalan yang terjadi di tubuh himpunan khususnya persoalan agenda “YOUTH TALKS” yang dilaksanakan oleh Badko Jawa Timur dan akan dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 04 Juli 2019 bertempat di Pendopo Rongggoskowati kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebt dianggap menuai beberapa persoalan yang tidak sesuai dengan mekaisme yang berlaku di dalam organisasi HMI, sehingga hal itu memicu seluruh kader HMI di lingkungan lintas komisariat yang ada di bawah naungan Cabang Pamekasan bereaksi dan menyatakan sikap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi. Adapun personal-persoalannya tercantum sebagai berikut :
1.    Berkenanan dengan mekanisme administrasi yang berlaku di HMI yaitu tidak adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengurus Cabang Pamekasan, tidak adanya surat permohonan sambutan kepada Ketua Umum Cabang Pamekasan, dan yang ada hanya surat undangan semata bahkan yang terjadi hanyalah sebatas informasi yang disampaikan melalui lisan oleh salah satu Pengurus BABDKO HMI Jawa Timur kepada Pengurus Cabang Pamekasan. Hal itu sudah jelas menyalahi tertib administrasi yang berlaku di HMI dan sudah menodai etika organisasi.
2.    Berkenaan dengan surat yang tersebar di lingkungan Komisariat di Cabang Pamekasan ada kesalahan dan kekeliruan diatara kode surat yang ditulis dengan “B” yang ditujukan kepada komisariat, tidak adanya spasi setelah titik dua, stempel dan tanda tangan yang ditenggarai kekurangan tinta sehingga di-scan dan cenderung tidak formal atau tidak resmi. (surat lampiran)
3.    Adanya indikasi ketidak tahuan sekretaris umum dan pemalsuan tanda tangan sekretaris umum.
4.    Konsep acara yang tidak begitu berkualitas hal itu dilihat dari pembicara yang dihadirkan oleh penyelenggara sehingga respon negatif di lingkungan cabang dan komisariat bermunculan. Cenderung kekurangan pembicara yang dihadirkan dari pusat maupun provinsi, bahkan dalam acara-acara yang diadakan komisariat, pengurus komisariat mampu menghadirkan pemateri-pemateri tingkat kabupaten atau kota.
Oleh karena itu, sebagai perwujudan dalam menengakkan marwah pengkaderan dan konstitusi HMI yang harus kami perjuangkan maka ada beberapa hal yang menjadi tuntutan dan sikap kami.
1.    Pengurus BADKO harus memperbaiki etika organisasi dan harus tertib administrasi baik kepada Cabang Pamekasan maupun Komisariat yang ada di Cabang Pamekasan.
2.    Memperbaiki konsep acara dan pematerinya harus diganti (harus dari KAHMI atau dari pemerintah provinsi atau pusat) sehingga memiliki kualitas dan nilai tawar yang baik.
3.    Meminta sekretaris umum terlibat aktif dalam  agenda tersebut sehingga tidak ada indikasi pemalsuan tanda tangan.
4.    Proses memperbaiki yang disebutkan diatas dapat dilaksanaan dari pertama surat  diterima sampai Hari Rabu Tanggal 3 Juli 2019 Jam 17.30 WIB.
5.    Apabila tidak dapat diperbaiki sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka kami akan memboikot acara tersebut dengan bentuk aksi pemboikotan atau Pengurus BADKO harus menunda acara dimaksud.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan diperhatikan agar ditindak lanjuti dan dapat diiperbaiki.
Billahitaufiq wal hidayah
Wassalamualaikum WR, WB
Pamekasan, 26  Syawal 1440 H
30    Juni   2019 M








Pernyataan Sikap Komisariat HMI Di Bawah Naungan HMI Cabang Pamekasan Terkait Agenda yang Akan Dilaksanakan Oleh HMI Badan Kordinasi (BADKO) Jawa Timur, berikur dokumentasinya :

Foto : Lampiran I Pernyataan Sikap

Foto : Lampiran II Pernyataan Sikap
Foto : Undangan "YOUTH TALKS" HMI BADKO JATIM

Foto : Seluruh Ketua Umum Komisariat di bawah naungan HMI Cabang Pamekasan


1 Komentar

  1. Semoga menjadi bahan pembelajaran bagi kader-kader di Pamekasan.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama