Maba Bukan Budak Senior

Saatnya Mahasiswa Baru Merdeka Sejak Hari Pertama,

Maba Bukan Budak Senior😁

Memasuki dunia kampus adalah momen penuh harapan dan semangat bagi mahasiswa baru (maba). Mereka datang dengan impian besar untuk belajar, mengembangkan pengalaman dan wawasan, serta menjadi insan kritis yang mampu menghadapi tantangan zaman. Namun, realitas sering kali berbeda. Di banyak kampus, mahasiswa baru disambut bukan dengan ruang kebebasan, melainkan dengan praktik senioritas yang mengekang kemerdekaan mereka.

Praktik senioritas ini muncul dalam berbagai bentuk. Ada yang bersifat ritual formal, ada yang terselubung dalam pengkaderan yang kurang etis, dan ada pula yang berupa intimidasi psikologis. Mahasiswa baru sering kali dipaksa mengikuti aturan tidak tertulis, tunduk pada dominasi senior, bahkan kehilangan hak untuk menentukan jalannya sendiri sebagai insan akademis. Fenomena ini jelas bertentangan dengan semangat pendidikan tinggi yang seharusnya memerdekakan pikiran, membangun mental yang kuat, dan membentuk insan pencipta serta pengabdi, bukan membungkam hak-hak berpikir kritis atau menurunkan semangat dalam mengibarkan bendera kebenaran dan keadilan.

Budaya senioritas yang mengekang mahasiswa baru sejak hari pertama menanamkan mental pasif, ketergantungan, dan ketakutan terhadap otoritas. Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menegaskan bahwa pendidikan yang menindas melahirkan manusia pasif; pendidikan sejati justru membebaskan individu agar menjadi subjek perubahan, bukan objek yang dikendalikan.

Lebih jauh, Mochtar Lubis dalam Manusia Indonesia (1977) menekankan bahwa sikap feodal dan otoriter harus dilawan. Kampus, sebagai laboratorium demokrasi dan intelektual, seharusnya menjadi tempat mahasiswa belajar berpendapat, berdiskusi, dan mengkritik. Praktik senioritas yang mengekang tidak hanya melemahkan daya kritis mahasiswa, tetapi juga merusak budaya akademik dan menurunkan kualitas demokrasi di kampus.

Fenomena ini juga berdampak pada psikologis mahasiswa baru. Ketika dipaksa tunduk pada dominasi senior, mereka belajar menekan suara sendiri dan mengikuti kemauan orang lain. Padahal, proses belajar yang sehat harus memberi ruang bagi mahasiswa baru untuk bereksperimen, berinovasi, dan mengembangkan kepribadian. Jika tidak, kampus hanya menjadi tempat reproduksi individu yang tunduk pada senior, bukan pembentukan generasi kritis, aktif, dan solutif.

Mahasiswa baru harus memahami bahwa mereka memiliki hak untuk merdeka. Relasi senior-junior tetap penting, tetapi harus dibangun atas dasar kesetaraan. Senior harus hadir sebagai mentor, fasilitator, dan sahabat diskusi, bukan sebagai penguasa yang menindas.

Mahasiswa baru perlu berani menolak praktik intimidasi, diskriminasi, dan aturan sepihak yang tidak masuk akal. Mereka berhak menentukan jalannya sendiri, berani bersuara, dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan akademik dan organisasi. Dengan cara ini, budaya akademik yang sehat, demokratis, dan egaliter dapat tumbuh subur, selaras dengan terbentuknya insan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Soe Hok Gie, dalam Catatan Seorang Demonstran (1983), menegaskan: “Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan.” Kutipan ini menjadi peringatan bahwa mahasiswa baru harus berani menentang ketidakadilan, bahkan jika itu berarti menghadapi tekanan dari senior. Merdeka sejak hari pertama bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata untuk menegakkan hak dan martabat sebagai insan mahasiswa.

Selain itu, budaya mentoring berbasis kesetaraan bisa menjadi solusi praktis. Senior yang berpengalaman dapat membimbing maba melalui diskusi, berbagi pengalaman, dan kolaborasi proyek, tanpa memaksakan dominasi. Dengan cara ini, maba belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi intelektualnya, sementara senior tetap dihormati sebagai pembimbing, bukan penguasa.

Mahasiswa baru harus berani berkata: kami bukan budak senior. Merdeka sejak hari pertama adalah hak fundamental yang harus dijaga. Kampus adalah ruang pembebasan intelektual, tempat lahirnya pemikir kritis, bukan arena reproduksi hierarki dan dominasi. Hanya dengan keberanian menegakkan hak dan menolak kultur senioritas yang menindas, mahasiswa baru dapat benar-benar menjadi subjek perubahan, bukan objek penindas.

Merdeka di kampus berarti berani berpikir, berani bersuara, dan berani menentukan jalannya sendiri. Dengan semangat itu, kampus bisa menjadi tempat lahirnya generasi kritis, berkarakter, dan mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan bangsa. Saatnya mahasiswa baru memulai perjuangan akademik mereka dengan kemerdekaan, sejak hari pertama.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HMI Komisariat Istiqlal UIM Gelar pelantikan Lembaga Kajian Dan Penelitian (LKP) Periode 2025-2026

Nurcholish Madjid - Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan